Desa Sangkanmulya merupakan Desa pemekaran dari Desa Sangkanurip pada tanggal 13 Mei 1981yang mana jelang waktu 3 bulan dijabat oleh Bapak Denda Wiyatma. Setelah itu diadakan pemilihan Kepala Desa antara calon Kepala Desa antara calon kepala Desa Bapak Denda Wiyatma selaku pejabat sementara di Desa Sangkanmulya dengan Calon Kepala Desa Bapak A. Kodir dan dimenangkan oleh Bapak A. Kodir. Setelah masa jabatan berakhir, diadakan kembali Pemilihan Kepala Desa antara mantan Kepala Desa Bapak A. Kodir dengan Bapak U. Sudjadri dan dimenangkan oleh Bapak U. Sudjadri. Setelah habis masa jabatan, diadakan kembali pemilihan Kepala Desa dengan calon tunggal yaitu Bapak Raup, S.Ag. Setelah masa jabatan berakhir selama 8 tahun diadakan kembali Pemiliohan Kepala Desa dengan calon tungal yaitu Bapak H. Dindin Amparudin yang dilantik pada Tanggal 9 Juni 2009 sampai dengan sekarang.


